Tips & Panduan
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap bangunan hunian sebelum digunakan. SLF menjadi bukti bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan kelayakan fungsi.
Bagi pengembang, memiliki SLF untuk setiap unit rumah yang dibangun memberikan beberapa keuntungan:
1. Meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap kualitas bangunan
2. Memudahkan proses pengajuan KPR
3. Melindungi pengembang dari tuntutan hukum di kemudian hari
4. Nilai jual properti lebih tinggi
Proses pengajuan SLF meliputi pemeriksaan dokumen perizinan, kesesuaian bangunan dengan IMB/PBG, serta pemeriksaan teknis oleh tim ahli. APERSI Jambi menyediakan layanan konsultasi bagi anggota yang ingin mengurus SLF.
"Kami mengimbau seluruh anggota untuk tidak mengabaikan kewajiban pengurusan SLF. Ini bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita kepada konsumen," pesan Ketua APERSI Jambi.
Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Hunian
Redaksi
31 Jul 2026
671 dibaca
Berita Terkait
Tips & Panduan
APERSI Jambi Gelar Seminar Properti 2026
APERSI Jambi sukses menggelar Seminar Properti 2026 yang berlangsung pada 15-16...
27 May 2026
Regulasi & Kebijakan
Tips Memilih Lokasi Strategis untuk Pengembangan Perumahan
Memilih lokasi yang tepat merupakan faktor kunci dalam kesuksesan pengembangan p...
25 Jun 2026
Event & Kegiatan
Tren Hunian Vertikal di Perkotaan Semakin Meningkat
Fenomena hunian vertikal seperti apartemen dan kondominium semakin diminati masy...
04 Jun 2026